Ads - After Header

Biaya Mutasi Mobil Colt Diesel: Cilacap ke Garut, Berapa Sih?

Aditya Bimantara

Bagi pemilik mobil Colt Diesel yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraannya dari Cilacap ke Garut, proses mutasi wajib dilakukan. Mutasi mobil bertujuan untuk memperbarui data kepemilikan kendaraan sesuai dengan alamat pemilik yang baru.

Nah, untuk melakukan mutasi mobil Colt Diesel dari Cilacap ke Garut, terdapat sejumlah biaya yang harus dikeluarkan. Berikut rinciannya:

1. Biaya Penerbitan BPKB Baru

Untuk menerbitkan BPKB baru dengan alamat sesuai daerah tujuan, pemilik mobil akan dikenakan biaya sebesar:

  • Rp 375.000 untuk mobil pribadi
  • Rp 1.000.000 untuk mobil niaga

2. Biaya Penerbitan STNK Baru

Sama halnya dengan BPKB, penerbitan STNK baru juga dikenakan biaya berdasarkan jenis kendaraan:

  • Rp 200.000 untuk mobil pribadi
  • Rp 250.000 untuk mobil niaga

3. Biaya Balik Nama Kendaraan

Selain biaya penerbitan BPKB dan STNK, pemilik mobil juga perlu membayar biaya balik nama kendaraan, yaitu:

  • Rp 100.000 untuk mobil pribadi
  • Rp 150.000 untuk mobil niaga

4. Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB merupakan pajak yang dikenakan atas setiap pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor. Besaran BBNKB bervariasi tergantung pada daerah dan jenis kendaraan:

  • Untuk mobil Colt Diesel di Jawa Barat, BBNKB sebesar 10% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

5. Biaya Administrasi

Selain biaya utama tersebut, pemilik mobil juga akan dikenakan biaya administrasi yang meliputi:

  • Rp 50.000 untuk pengesahan STNK
  • Rp 25.000 untuk penerbitan TNKB (plat nomor)

Contoh Perhitungan Biaya Mutasi Mobil Colt Diesel Cilacap – Garut

Sebagai contoh, jika Anda ingin memindahkan kepemilikan mobil Colt Diesel tahun 2020 dari Cilacap ke Garut, dengan NJKB sebesar Rp 200.000.000, maka perkiraan biaya mutasi yang akan dikeluarkan adalah:

  • Biaya Penerbitan BPKB Baru (mobil niaga): Rp 1.000.000
  • Biaya Penerbitan STNK Baru (mobil niaga): Rp 250.000
  • Biaya Balik Nama Kendaraan (mobil niaga): Rp 150.000
  • Biaya BBNKB (10% x Rp 200.000.000): Rp 20.000.000
  • Biaya Administrasi (pengesahan STNK + TNKB): Rp 75.000

Total Biaya Mutasi: Rp 21.475.000

Catatan Penting:

  • Biaya mutasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
  • Pemilik kendaraan disarankan untuk melakukan pengecekan biaya terkini di kantor Samsat atau melalui aplikasi Samsat online.
  • Proses mutasi kendaraan umumnya memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
  • Lengkapi semua dokumen yang diperlukan, seperti BPKB, STNK, KTP, dan bukti pembayaran pajak kendaraan.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer