Berapa Biaya Balik Nama Mobil Colt T120 Tahun 2001? Panduan Lengkap

Roni Ahmad

3 Juni 2025

2
Min Read

Balik nama mobil merupakan proses yang wajib dilakukan saat kepemilikan kendaraan berpindah tangan. Proses ini melibatkan pengubahan data pemilik pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Untuk mobil Colt T120 tahun 2001, biaya balik nama bervariasi tergantung pada beberapa faktor, yaitu:

  • Harga Jual Mobil: Nilai jual mobil akan menjadi dasar perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Semakin tinggi harga jual, semakin besar PKB yang harus dibayarkan.
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan kendaraan baru atau proses balik nama kendaraan.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Iuran wajib yang digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
  • Administrasi: Biaya untuk pengurusan dokumen dan administrasi di Samsat.

Rincian Biaya Balik Nama Mobil Colt T120 Tahun 2001:

Biaya Berdasarkan Harga Jual

Biaya PKB dapat dihitung dengan rumus:

PKB = Nilai Jual Mobil x Tarif PKB

Tarif PKB ditetapkan oleh masing-masing daerah dan bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin. Untuk Colt T120 tahun 2001 dengan kapasitas mesin 1.300 cc, tarif PKB berkisar antara 1,5% hingga 2,5%.

Biaya Berdasarkan Tipe Kendaraan

BBNKB dikenakan sebesar 10% dari nilai jual mobil. Namun, untuk kendaraan yang sudah berusia lebih dari 2 tahun seperti Colt T120 tahun 2001, akan dikenakan ัะบะธะดะบะฐ sebesar 50%. Dengan demikian, BBNKB yang harus dibayarkan menjadi 5% dari nilai jual mobil.

Biaya Tambahan

Selain biaya-biaya di atas, terdapat biaya tambahan yang harus dibayarkan, yaitu:

  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Administrasi: Rp100.000 – Rp200.000

Contoh Perhitungan

Misalkan harga jual mobil Colt T120 tahun 2001 adalah Rp40.000.000. Maka perhitungan biaya balik nama menjadi:

  • PKB = Rp40.000.000 x 2% = Rp800.000
  • BBNKB = Rp40.000.000 x 5% = Rp2.000.000
  • SWDKLLJ = Rp143.000
  • Administrasi = Rp200.000

Total Biaya Balik Nama = Rp3.143.000

Catatan:

  • Biaya di atas merupakan perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Sebaiknya melakukan pengecekan langsung ke Samsat setempat untuk mendapatkan informasi biaya paling akurat.

Cara Balik Nama Mobil Colt T120 Tahun 2001

Proses balik nama mobil Colt T120 tahun 2001 dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, KTP pemilik lama dan pemilik baru, serta bukti jual beli.
  2. Datang ke kantor Samsat terdekat bersama pemilik lama dan baru.
  3. Isi formulir permohonan balik nama dan serahkan dokumen yang diperlukan.
  4. Bayarkan biaya balik nama yang telah dihitung.
  5. Tunggu beberapa waktu hingga proses balik nama selesai.
  6. Ambil STNK dan BPKB baru dengan nama pemilik baru.

Proses balik nama kendaraan biasanya memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja. Pastikan untuk melakukan pengecekan dan persiapan dokumen secara lengkap agar proses berjalan lancar dan cepat.

Related Post

Tinggalkan komentar