Jakarta, CNN Indonesia – Honda Civic merupakan salah satu sedan legendaris yang banyak diminati di Indonesia. Seiring popularitasnya, banyak pertanyaan seputar besaran pajak yang harus dibayarkan pemilik mobil ini. Artikel ini akan menyajikan daftar pajak Honda Civic secara lengkap dan terkini, sehingga dapat memberikan panduan yang jelas bagi calon pemilik atau pemilik Honda Civic saat ini.
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB adalah pajak tahunan yang wajib dibayar oleh seluruh pemilik kendaraan bermotor, termasuk Honda Civic. Besarnya PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Berikut adalah daftar besaran PKB Honda Civic berdasarkan NJKB yang berlaku di beberapa wilayah besar di Indonesia:
Wilayah | NJKB | PKB |
---|---|---|
Jakarta | Rp 525.000.000 | Rp 17.025.000 |
Surabaya | Rp 400.000.000 | Rp 13.000.000 |
Bandung | Rp 450.000.000 | Rp 14.625.000 |
Denpasar | Rp 380.000.000 | Rp 12.350.000 |
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
BBNKB adalah pajak yang dikenakan saat terjadi perubahan kepemilikan kendaraan bermotor. Besarnya BBNKB dihitung berdasarkan NJKB dan persentasenya bervariasi di setiap daerah.
Berikut adalah daftar besaran BBNKB Honda Civic berdasarkan persentase yang berlaku di beberapa wilayah besar di Indonesia:
Wilayah | Persentase |
---|---|
Jakarta | 12,5% |
Surabaya | 10% |
Bandung | 11% |
Denpasar | 10% |
3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
PPnBM adalah pajak yang dikenakan pada barang-barang mewah, termasuk mobil. Besarnya PPnBM dihitung berdasarkan harga jual kendaraan yang dikenakan persentase tertentu.
Berikut adalah daftar besaran PPnBM Honda Civic berdasarkan harga jual kendaraan yang berlaku di Indonesia:
Kapasitas Mesin | Harga Jual | PPnBM |
---|---|---|
1.500 cc | Rp 450.000.000 | 30% |
1.800 cc | Rp 500.000.000 | 40% |
2.000 cc ke atas | Rp 600.000.000 | 60% |
4. Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan (PKBT)
PKBT adalah pajak yang dibayarkan setiap tahun bersamaan dengan PKB. Besarnya PKBT dihitung berdasarkan jenis dan kapasitas mesin kendaraan.
Berikut adalah daftar besaran PKBT Honda Civic berdasarkan jenis dan kapasitas mesin yang berlaku di Indonesia:
Jenis | Kapasitas Mesin | PKBT |
---|---|---|
Sedan | 1.500 cc | Rp 2.000.000 |
Sedan | 1.800 cc | Rp 2.500.000 |
Sedan | 2.000 cc ke atas | Rp 3.000.000 |
5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ)
SWDKLLJ adalah sumbangan wajib yang dibayarkan bersamaan dengan PKB. Besarnya SWDKLLJ ditentukan oleh jenis kendaraan dan periode pembayarannya.
Berikut adalah daftar besaran SWDKLLJ Honda Civic yang berlaku di Indonesia:
Jenis | Periode | SWDKLLJ |
---|---|---|
Sedan | Tahunan | Rp 143.000 |
Sedan | Bulanan | Rp 11.917 |
Tambahan: Biaya Balik Nama dan Bea Nomor
Selain pajak-pajak di atas, pemilik Honda Civic juga perlu membayar biaya balik nama dan bea nomor saat melakukan penggantian nama kepemilikan kendaraan. Biaya balik nama bervariasi berdasarkan wilayah, sedangkan bea nomor biasanya sebesar Rp 150.000.
Tips Menghemat Pajak Honda Civic
Terdapat beberapa tips yang dapat dilakukan untuk menghemat pajak Honda Civic, antara lain:
- Membeli Honda Civic bekas dengan NJKB yang lebih rendah.
- Mencari diskon atau promo dari dealer saat pembelian.
- Mengajukan pengurangan PKB melalui program pemerintah yang berlaku.
Kesimpulan
Pajak kendaraan bermotor, termasuk Honda Civic, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Dengan memahami daftar pajak Honda Civic secara lengkap, calon pemilik atau pemilik saat ini dapat mempersiapkan anggaran yang diperlukan dengan baik. Menerapkan tips penghematan pajak juga dapat membantu mengurangi pengeluaran yang terkait dengan kepemilikan kendaraan.