Ads - After Header

Berapa Pajak Peugeot 307 Tahun 2002? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Roni Ahmad

Memiliki mobil tentu menjadi impian banyak orang, karena dapat memudahkan mobilitas dan memberikan kenyamanan dalam berkendara. Namun, selain harga beli, ada beberapa biaya rutin yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor (PKB). Salah satu mobil yang cukup populer di Indonesia adalah Peugeot 307. Jika Anda berencana memiliki mobil ini, tentu penting untuk mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkan.

Dasar Hukum Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor

Pengenaan pajak kendaraan bermotor diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa PKB dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan yang ditentukan setiap tahun oleh pemerintah daerah.

Cara Menghitung Pajak Peugeot 307 Tahun 2002

Untuk menghitung PKB Peugeot 307 tahun 2002, Anda perlu mengetahui nilai jual kendaraan tersebut yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Nilai jual kendaraan dapat diperoleh dari Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di wilayah tempat Anda tinggal.

Setelah mengetahui nilai jual kendaraan, Anda dapat menghitung PKB dengan menggunakan rumus berikut:

PKB = Nilai Jual Kendaraan x Tarif PKB

Untuk wilayah DKI Jakarta, tarif PKB untuk mobil penumpang adalah sebesar 1,5%. Sebagai contoh, jika nilai jual Peugeot 307 tahun 2002 ditetapkan sebesar Rp 100.000.000, maka PKB yang harus dibayarkan adalah:

PKB = Rp 100.000.000 x 1,5% = Rp 1.500.000

Selain PKB, Anda juga perlu membayar beberapa biaya tambahan, seperti:

  • Biaya administrasi
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Biaya Administrasi

Biaya administrasi bervariasi tergantung pada masing-masing wilayah. Di DKI Jakarta, biaya administrasi untuk perpanjangan STNK dan TNKB adalah sebesar Rp 150.000.

SWDKLLJ

SWDKLLJ adalah asuransi wajib yang memberikan perlindungan kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermotor Anda. Besarnya SWDKLLJ juga bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah. Untuk kendaraan penumpang dengan mesin di bawah 1.500 cc, besarnya SWDKLLJ di DKI Jakarta adalah sebesar Rp 143.000.

Total Biaya Pajak dan Biaya Tambahan

Dengan demikian, total biaya pajak dan biaya tambahan untuk Peugeot 307 tahun 2002 di DKI Jakarta adalah:

PKB + Biaya Administrasi + SWDKLLJ = Rp 1.500.000 + Rp 150.000 + Rp 143.000 = Rp 1.793.000

Catatan:

  • Nilai jual kendaraan dan besarnya PKB dapat berubah setiap tahun, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
  • Sebaiknya Anda mengecek langsung ke Samsat untuk mendapatkan informasi terbaru tentang besaran pajak dan biaya tambahan.
  • Pembayaran PKB dilakukan setiap tahun, bersamaan dengan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Jika Anda terlambat membayar PKB, akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tips Menghemat Pajak Kendaraan Bermotor

Ada beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk menghemat PKB, di antaranya:

  • Menjaga nilai jual kendaraan tetap rendah.
  • Mengganti kendaraan dengan tahun produksi yang lebih lama.
  • Memindahkan kendaraan ke wilayah dengan tarif PKB yang lebih rendah.

Dengan mengetahui cara menghitung pajak Peugeot 307 tahun 2002 dan tips menghemat PKB, Anda dapat mempersiapkan diri untuk mengeluarkan biaya rutin yang diperlukan untuk kepemilikan mobil. Pastikan Anda selalu membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan sanksi lainnya.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer